MUARADUA, XMEDIA – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berencana untuk melakukan pendataan ulang terhadap penghuni Perumahan Guru (Perum) 1 dan 2 di Kelurahan Batu Belang dan Bumi Agung.
Langkah ini diambil dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan aset Dinas Pendidikan memberikan dampak positif terhadap keuangan daerah.
Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, Beni Suhendro, SH., M.M, menyampaikan bahwa Perum 1 dan 2 tidak sepenuhnya dimanfaatkan oleh para guru, bahkan beberapa dihuni oleh warga umum.
Dengan anggaran yang telah dialokasikan untuk pendidikan, Dinas Pendidikan merasa perlu memberikan umpan balik kepada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengorganisir aset daerah dengan lebih baik agar memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keuangan daerah.
Melalui pendataan ulang, diharapkan aset daerah, khususnya Perum Guru, dapat dikelola secara efektif dan memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.
Beni Suhendro menegaskan bahwa pendataan ulang dilakukan untuk memastikan adanya pendapatan bagi Pemda OKU Selatan, serta mengoptimalkan penggunaan fasilitas yang ada.
Pengelolaan Perum Guru 1 dan 2 selama ini belum sepenuhnya terpantau dengan baik oleh Dinas Pendidikan, sehingga pengaturan yang lebih baik diperlukan ke depannya.
Beberapa guru terpaksa mencari tempat tinggal lain karena Perum Guru sudah penuh.
Dengan mengoptimalkan aset, diharapkan Dinas Pendidikan dapat membantu PAD OKU Selatan secara lebih efektif di masa yang akan datang. (res)