Laporan: Yoga Nasuhi.
PALEMBANG, XMEDIA.NEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali menetapkan langkah hukum tegas dengan menahan Wilson, Direktur PT BSS sekaligus Direktur PT SAL, dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,6 triliun.
Penahanan dilakukan pada Senin (17/11/2025) setelah Wilson sebelumnya absen dari pemeriksaan karena mengaku menjalani perawatan di rumah sakit.
Penahanan Tersangka Keenam dalam Kasus Kredit Bermasalah
Wilson menjadi tersangka keenam yang resmi ditahan dalam perkara ini. Sebelumnya, lima tersangka lain telah lebih dulu diamankan, di antaranya MS, Komisaris PT BSS periode 2016–2022, serta DO, Junior Analis Kredit Grup Risiko Kredit Divisi Kantor Pusat BRI tahun 2013.
Menurut keterangan resmi, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL yang berujung pada kerugian besar bagi keuangan negara.
Kejati Sumsel: WS Miliki Peran Sentral dalam Pengajuan Pinjaman
Kepala Kejati Sumsel Ketut Semedana, didampingi Aspidsus Hardiansyah dan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa Wilson akhirnya memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya mangkir karena alasan kesehatan.
“Pada hari ini tersangka WS hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, penyidik memutuskan melakukan penahanan selama 20 hari, mulai 17 November hingga 6 Desember 2025, di Rutan Kelas I Pakjo Palembang,” ujar Vanny.
Vanny mengungkapkan bahwa Wilson memiliki otoritas penuh terkait pengeluaran dana untuk pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Selain itu, ia diketahui sebagai pihak yang menandatangani pengajuan pinjaman ke bank BUMN tersebut.
Kerugian Negara Capai Triliunan, Kasus Masuk Tahap Pendalaman
Kejati Sumsel menegaskan bahwa penyidikan akan terus diperluas untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus korupsi kredit macet ini. Dengan nilai kerugian negara yang mencapai Rp1,6 triliun, perkara ini menjadi salah satu kasus besar yang tengah menjadi sorotan di Sumatera Selatan.
“Penyidik terus mendalami keterlibatan para tersangka serta aliran dana yang digunakan dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit,” tambah Vanny.
Kasus ini dipastikan akan berlanjut ke tahap berikutnya dengan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tersangka lainnya. (yns)













