MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Koperindagkop) terus melakukan pembinaan dan pengawasan koperasi secara rutin untuk meningkatkan kualitas dan kinerja koperasi di wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada nasabah di Kabupaten OKU Selatan.
Kepala Dinas Koperindagkop OKU Selatan, Drs. H. Elyuzar, MM, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Junaidi, SE, menyampaikan pentingnya pengawasan koperasi untuk meningkatkan kualitas dan kinerja koperasi di daerah. Ia menjelaskan bahwa koperasi merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang harus terus dibina dan dikembangkan.
“Pengawasan koperasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi dan peraturan yang berlaku,” ucapnya pada Sabtu, 23 November 2024.
Kegiatan pengawasan dilakukan secara rutin untuk memberikan wawasan kepada pembina koperasi mengenai teknis dan metode pengawasan yang efektif serta efisien. Dinas Koperindagkop OKU Selatan juga keliling melakukan pengawasan dan pembinaan koperasi yang meliputi konsep dan tujuan pengawasan, jenis dan bentuk pengawasan koperasi, prosedur dan instrumen pengawasan, serta penanganan masalah dan sengketa koperasi.
Junaidi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi pembina koperasi di OKU Selatan.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan koperasi di OKU Selatan. Mari kita bersama-sama menjaga dan memajukan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang berdaya saing dan berkeadilan,” tambahnya. (rel)