Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

Dinas KB OKU Selatan Himbau Jangan Nikah Usia Dini

×

Dinas KB OKU Selatan Himbau Jangan Nikah Usia Dini

Sebarkan artikel ini
Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Anak (DP3A) saat memberikan himbauan. Foto: Ist/XMEDIA.

MUARADUA, XMEDIA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Pengendalian Penduduk, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten OKU Selatan terus mengingatkan dan menghimbau kepada kaum muda agar tidak melakukan pernikahan usia dini.

Hal ini sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting pada generasi mendatang dan menghindari dampak negatif lainnya.

Kepala Dinas DP3A OKU Selatan, Umu Manazilawati, S.KM., M.M, menyatakan bahwa pernikahan dini memiliki dampak negatif yang signifikan, termasuk risiko aborsi, kematian ibu dan anak, serta masalah kesehatan lainnya seperti anemia dan malnutrisi pada ibu dan janin.

“Dalam sosialisasi kami, kami mengingatkan kepada seluruh remaja di wilayah Kabupaten OKU Selatan agar tidak melakukan pernikahan pada usia yang terlalu dini demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Menurut Manazilawati, pernikahan usia dini berpotensi menyebabkan kerugian bagi kedua belah pihak, dan penting untuk mempertimbangkan kesiapan fisik dan mental sebelum menikah.

“Pernikahan harus dilakukan dengan mempertimbangkan usia yang ideal, bukan terlalu muda. Hal ini penting untuk masa depan anak dan ibunya,” tegasnya.

Dinas DP3A OKU Selatan secara rutin melakukan sosialisasi mengenai bahaya pernikahan dini, baik secara persuasif maupun melalui media sosial, bahkan turun sosialisasi ke tingkat pemerintah desa.

Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menikah pada usia yang tepat demi kesejahteraan dan kebahagiaan bersama. (res)