MUARADUA, XMEDIA – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), proyeksi pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2024 akan dimulai pada awal Februari.
Saat ini, para Kepala Desa sedang melakukan input Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan merencanakan penggunaan Dana Desa tersebut.
Baca Juga : Dalam Rangka Peringatan HKG ke-52, TP PKK OKU Selatan Lakukan Gerakan Tanam Cabai
Romzi, SE., M.M, selaku Kepala Dinas PMD OKU Selatan, menjelaskan melalui Kabid Penataan Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa M. Iqbal Surya, S. Kom, bahwa pencairan Dana Desa akan dimulai begitu selesai input APBDes dan proses verifikasi Peraturan Bupati mengenai Petunjuk dan Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024.
Alokasi anggaran Dana Desa Tahun 2024 mencakup 0.20 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 persen untuk Ketahanan Pangan, dan 3 persen untuk Operasional Kades.
Baca Juga : Waspada! Jalan Mekakau-Pulau Beringin Terancam Putus
Pencairan Dana Desa akan dilakukan dalam dua tahap, dengan Tahap Pertama sebesar 40 persen dan Tahap II sebesar 60 persen. Saat ini, Peraturan Bupati sedang dalam proses verifikasi oleh Pemerintah Provinsi. (res)