Laporan: Yoga Nasuhi.
PALEMBANG, XMEDIA.NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap satu orang Camat dan 20 Kepala Desa di Kabupaten Lahat, Kamis (24/07/2025).
Penangkapan ini mengejutkan publik karena melibatkan aparat pemerintah desa dalam jumlah besar.
Camat Pagar Gunung dan 20 Kades Diamankan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Kejari Lahat berhasil mengamankan Camat Pagar Gunung berinisial EH bersama 20 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah diduga terjadi praktik pungli atau penyalahgunaan anggaran.
Dibawa ke Kejati Sumsel Bersama Barang Bukti Uang Tunai
Setelah dilakukan OTT dan diamankan bersama sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi ilegal, Camat dan para Kepala Desa langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Belum Ada Pernyataan Resmi dari Kejaksaan
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejati Sumsel melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari maupun Kasi Pidsus Kejari Lahat Padli Habibi belum memberikan keterangan resmi terkait OTT ini.
Konfirmasi dari media masih belum mendapatkan jawaban.
Daftar 20 Kepala Desa yang Diamankan
Adapun 20 Kepala Desa yang diduga diamankan oleh Kejari Lahat adalah sebagai berikut:
- Kepala Desa Air Lingkar
- Bandung Agung
- Batu Rusa
- Danau
- Germidar Ilir
- Germidar Ulu
- Karang Agung
- Kedaton
- Kupang
- Lesung Batu
- Merindu
- Muara Dua
- Padang Pagun
- Pagar Gunung
- Pagar Alam
- Penantian
- Rimba Sujud
- Sawah Darat
- Siring Agung
- Tanjung Agung













