Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

BKPSDM OKU Selatan Sosialisasikan Sistem Manajemen Talenta ASN Secara Virtual

×

BKPSDM OKU Selatan Sosialisasikan Sistem Manajemen Talenta ASN Secara Virtual

Sebarkan artikel ini
Suasana Sosialisasi Manajemen Talenta ASN oleh BKPSDM OKU Selatan Secara Virtual. Foto: Ist.

OKU SELATAN, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan sosialisasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Video Conference Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan, Selasa (03/03/2026).

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Manajemen Talenta ASN.

Perkuat Sistem Merit dalam Pengelolaan ASN

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan, Eva Nirwana, S.IP., M.M., serta Kepala Bidang Pengadaan, Promosi, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM OKU Selatan, Wahiduddin, ST.

Keduanya memaparkan secara rinci mengenai konsep, tujuan, serta tahapan penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa manajemen talenta bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempersiapkan ASN yang memiliki potensi serta kompetensi unggul guna menduduki jabatan strategis di masa mendatang.

Sistem ini juga diharapkan dapat memastikan proses pengisian jabatan dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan kualifikasi, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi secara optimal.

Penilaian Kinerja Dilakukan Secara Objektif

Selain itu, penerapan manajemen talenta juga dilakukan melalui mekanisme penilaian yang objektif dan terukur. Salah satunya melalui metode penilaian umpan balik 360 derajat yang memungkinkan evaluasi kinerja ASN dilakukan secara lebih komprehensif.

Melalui metode tersebut, penilaian tidak hanya dilakukan oleh atasan langsung, tetapi juga melibatkan rekan kerja dan bawahan. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan penilaian yang lebih transparan dan berbasis data.

Dengan sistem tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengambil keputusan terkait pengembangan karier ASN secara lebih objektif dan akuntabel.

Dorong ASN Lebih Profesional dan Kompetitif

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Sekretaris Dinas, Badan, dan Kecamatan, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para Kepala Subbagian Kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Partisipasi para pejabat tersebut dinilai penting untuk memastikan adanya kesamaan pemahaman dalam penerapan manajemen talenta di masing-masing unit kerja.

Selain melalui penilaian kinerja, pengembangan talenta ASN juga dapat dilakukan melalui penugasan dalam tim kerja lintas perangkat daerah. Melalui pengalaman kerja kolaboratif ini, ASN diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta kemampuan beradaptasi terhadap dinamika organisasi.

Kepala BKPSDM OKU Selatan menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

“Manajemen Talenta bukan hanya pemetaan pegawai, tetapi bagian dari komitmen untuk membangun ASN yang unggul, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan, akuntabel, serta berbasis kinerja. Transformasi manajemen ASN diharapkan mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing. (rel)