Pemkab OKU Selatan

BAPPEDA OKUS Menggelar Musrenbang ke-19 Kecamatan

×

BAPPEDA OKUS Menggelar Musrenbang ke-19 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan ke-19 BAPPED. Foto: Christian Nugroho/xmedia.

MUARADUA, XMEDIA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ke-19 tingkat Kecamatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan dengan pendekatan dari bawah ke atas, yang dikenal sebagai pendekatan bottom-up planning.

Musrenbang ini dilaksanakan selama 4 hari kerja, dimulai pada tanggal 29-30 Januari 2024, dan dilanjutkan pada tanggal 1 dan 5 Februari 2024.

Firman Bastari, Kepala BAPPEDA OKU Selatan, menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan kedua dalam proses perencanaan pembangunan setelah Musrenbang tingkat Desa dan/atau Kelurahan.

Baca JUga : Dalam Rangka Peringatan HKG ke-52, TP PKK OKU Selatan Lakukan Gerakan Tanam Cabai

Partisipan dalam kegiatan ini melibatkan tim Musrenbang BAPPEDA-Litbang, narasumber kepala SKPD, Forkopincam, Anggota DPRD, Tokoh Masyarakat, TP-PKK, serta stakeholder terkait.

Firman Bastari menekankan bahwa Musrenbang bukan hanya seremonial, melainkan forum diskusi antara masyarakat dan pemerintah untuk mengatasi masalah yang dihadapi.

Usulan-usulan dari masyarakat dibahas, diputuskan, dan dijadikan prioritas desa dan kecamatan. Setelah ditentukan, usulan-usulan tersebut akan diajukan kepada pemerintah di tingkat yang lebih tinggi melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Inovasi Daerah (BAPPEDA).

Baca Juga : Waspada! Jalan Mekakau-Pulau Beringin Terancam Putus

Firman Bastari juga menyoroti peran Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam mengelola usulan kegiatan.

Dengan adanya SIPD, perencanaan menjadi lebih efisien dan terukur, membantu dalam mengkategorikan usulan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran untuk kemudian diajukan dalam musrenbang kabupaten. (res)