Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

Bapenda OKU Selatan Monitoring PBB-P2

×

Bapenda OKU Selatan Monitoring PBB-P2

Sebarkan artikel ini
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan monitoring sekaligus evaluasi penyebaran PBB-P2 tahun pajak 2024, di Kecamatan Banding Agung. Senin, 16 September 2024. Foto: Ist.

MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan monitoring dan evaluasi penyebaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2024 di Kecamatan Banding Agung pada Senin, 16 September 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana penyebaran PBB-P2 telah dilakukan dan mengevaluasi realisasi pembayaran PBB-P2 di masing-masing desa.

Bapenda juga menyempatkan untuk menanyakan kendala yang dihadapi di lapangan serta memberikan masukan dan wawasan kepada desa-desa yang mengalami masalah.

Kepala Bapenda OKU Selatan, Drs. H. Linkulin, MM, melalui Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran, Selly Juanita, SE., MM, menjelaskan bahwa tahun 2024 Bapenda Kobar diberikan target yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Fungsi monitoring dan evaluasi adalah salah satu cara Bapenda untuk melakukan pengawasan terhadap setiap kelurahan/desa di OKU Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Bapenda telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 ke seluruh kelurahan/desa.

Masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB-P2 secara langsung di kelurahan/desa setempat atau melalui Kepala Desa. Pembayaran juga dapat dilakukan di Bank Sumsel.

“Ayo masyarakat OKU Selatan, bayar pajak dengan taat dan hindari denda administrasi. Orang Bijak Taat Bayar Pajak, dengan Pajak OKU Selatan Jaya,” ajaknya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *