MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmatullah, memimpin penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang berlangsung di Ruang Abdi Praja, Senin (6/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terhadap program nasional dalam memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.
Dukungan Daerah untuk Program Nasional
Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat yang dijalankan secara serentak di berbagai daerah.
Sekda OKU Selatan menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam menyukseskan program ini, termasuk melalui penyediaan lahan dengan skema pinjam pakai aset daerah.
“Ini adalah bentuk dukungan nyata daerah dalam mempercepat pembentukan koperasi di desa,” ujarnya.
Skema Pinjam Pakai Selama Dua Tahun
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Selatan, Ricky Adha Saputra, menjelaskan bahwa perjanjian pinjam pakai lahan berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani.
Setelah masa tersebut berakhir, kerja sama dapat dilanjutkan melalui mekanisme sewa sesuai aturan yang berlaku. Apabila aset tidak lagi dimanfaatkan, maka lahan dan bangunan akan kembali menjadi milik pemerintah daerah.
Ia juga menyebutkan, saat ini telah ada lima lokasi yang masuk tahap pembangunan dari total target 259 Koperasi Merah Putih di Kabupaten OKU Selatan.
Optimalkan Aset untuk Pemberdayaan Ekonomi
Sekda menambahkan, pemanfaatan aset daerah yang belum digunakan menjadi solusi strategis dalam mendukung percepatan pembangunan koperasi, khususnya di desa yang belum memiliki lahan.
Dengan pendekatan ini, program tidak terhambat oleh keterbatasan aset, melainkan justru bergerak lebih lincah seperti roda ekonomi yang mulai berputar dari desa ke desa.
Harapan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap koperasi yang dibentuk dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Sekda juga mengingatkan para pengurus koperasi agar menjalankan amanah dengan baik, sehingga keberadaan Koperasi Merah Putih benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemkab OKU Selatan menegaskan komitmennya dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat, dimulai dari desa sebagai pusat pertumbuhan baru.













