laporan: Deni Kemala.
OKU SELATAN, XMEDIA.NEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II melaksanakan kegiatan monitoring lapangan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).
DPRD Turun Langsung Awasi Proyek Pembangunan
Kegiatan ini mencakup wilayah Kecamatan Simpang, Buana Pemaca, dan Buay Pemaca, dengan fokus pada peninjauan langsung sejumlah proyek pembangunan fisik yang telah direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Rombongan anggota DPRD meninjau berbagai titik pembangunan guna memastikan bahwa pelaksanaan program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Anggota DPRD OKU Selatan, Misyadin dan Iskandar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas utama legislatif dalam fungsi pengawasan.
“Tugas DPRD ada tiga, yaitu legislasi, budgeting, dan pengawasan. Hari ini kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat, sekaligus mengecek kualitas hasil pekerjaan,” ujar mereka.
Temuan di Lapangan: Masih Ada Jalan Belum Dicor
Selain itu, anggota DPRD lainnya, Pulung, yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan, menyampaikan hasil sementara dari peninjauan yang dilakukan.
Menurutnya, secara umum kondisi pembangunan jalan alternatif penghubung antara Kecamatan Buana Pemaca menuju Kecamatan Simpang, tepatnya di Desa Karang Agung, sudah cukup baik.
“Namun masih ada sekitar tujuh kilometer jalan yang belum dilakukan pengecoran dan masih berupa tanah. Kami berharap ke depan pembangunan ini dapat dilanjutkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama untuk mendukung aktivitas pertanian dan distribusi hasil bumi,” jelasnya.
Libatkan OPD dan Kontraktor, Fokus pada Kualitas
Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan monitoring ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD OKU Selatan dari Dapil II, di antaranya Arli Hidayat, Chorinda, Srimulyani, Misyadin, Iskandar, dan Pulung.
Adapun lokasi yang ditinjau meliputi Dusun Liman Sakti, Desa Jagaraga, Kecamatan Buana Pemaca, serta Desa Karang Agung di Kecamatan Simpang.
Turut mendampingi kegiatan tersebut tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pihak kontraktor, serta tim dari Sekretariat DPRD OKU Selatan.
Melalui kegiatan ini, DPRD berharap pembangunan yang telah dilaksanakan tidak hanya terealisasi secara fisik, tetapi juga memiliki kualitas yang baik dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan. (DK)













