Example 300x600
Daerah

Sempat Resahkan Warga, Suryana Kini Dirawat di RSJ Palembang Berkat Kepedulian Pemkab OKU Selatan

×

Sempat Resahkan Warga, Suryana Kini Dirawat di RSJ Palembang Berkat Kepedulian Pemkab OKU Selatan

Sebarkan artikel ini
Suryana atau Mariam Sombong saat melaksanakan perekaman e-KTP. Foto: Deni Kemala/XMEDIA.NEWS.

Laporan: Deni Kemala.

OKU SELATAN, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menunjukkan kepedulian terhadap warganya dengan membawa Suryana alias Mariam Sombong (55), yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang untuk mendapatkan perawatan, Senin (6/4/2026).

Suryana diketahui merupakan warga Desa Sukaraja I, Kecamatan Buay Sandang Aji. Penanganan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaannya di kawasan Kota Muaradua.

Diawali Pembuatan Identitas dan BPJS

Sebelum dirujuk ke Palembang, Suryana terlebih dahulu dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKU Selatan untuk melakukan perekaman data dan pembuatan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

Langkah ini dilakukan guna melengkapi persyaratan administrasi, termasuk pengurusan BPJS Kesehatan agar proses pengobatan dapat berjalan dengan optimal.

Menariknya, saat berada di kantor Disdukcapil, Suryana tampak kooperatif dan mampu mengikuti seluruh proses perekaman dengan baik, layaknya warga pada umumnya.

Bahkan, ia sempat mengungkapkan rasa senangnya ketika diberi penjelasan terkait manfaat administrasi yang sedang diurus.

“Kalau nanti bisa dapat bantuan sembako, saya senang sekali,” ujarnya dengan polos.

Diamankan Satpol PP, Ditangani Lintas Dinas

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU Selatan, Kuswan, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan Suryana di kawasan Pasar Muaradua atas instruksi pimpinan dan laporan masyarakat.

“Yang bersangkutan diamankan karena dinilai meresahkan dan berpotensi membahayakan. Selanjutnya kami bersama dinas terkait membawa ke RSJ Ernaldi Bahar untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Penanganan ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Disdukcapil, sebagai bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Setelah RSJ, Akan Direhabilitasi

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial OKU Selatan, Amri, menjelaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan penanganan setelah Suryana menjalani perawatan di RSJ.

“Setelah dari RSJ, rencananya akan kami bawa ke panti rehabilitasi. Tugas Dinsos adalah melakukan pembinaan lanjutan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masing-masing instansi memiliki peran berbeda, mulai dari penanganan di lapangan oleh Satpol PP, pelayanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan, hingga rehabilitasi oleh Dinas Sosial.

Sudah Disetujui Keluarga

Lurah Pasar Muaradua, MGS Bambang, memastikan bahwa langkah membawa Suryana ke RSJ telah melalui persetujuan pihak keluarga.

“Keluarganya sudah menyetujui. Kami juga sudah berkoordinasi langsung ke desa asalnya,” ungkapnya.

Wujud Kepedulian Pemerintah

Langkah ini menjadi bukti kehadiran pemerintah daerah dalam menangani persoalan sosial secara humanis dan terkoordinasi.

Tidak hanya menjaga ketertiban umum, tetapi juga memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan haknya untuk memperoleh perawatan dan kehidupan yang lebih layak.

Penanganan Suryana menjadi cermin bahwa kepedulian tidak hanya hadir dalam kata, tetapi juga dalam tindakan nyata. (DK)