MUARADUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam waktu dekat akan melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi layak operasional. Proses lelang akan dilakukan dengan mekanisme scrap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Puluhan Aset Kendaraan Siap Dilelang
Berdasarkan data BPKAD, total aset yang akan dilelang terdiri dari 30 unit kendaraan roda empat dan 21 unit kendaraan roda dua. Seluruh kendaraan tersebut telah lama tidak digunakan dan dinilai lebih efektif untuk dilepas melalui mekanisme lelang daripada dibiarkan menumpuk di garasi aset.
Sebelum memasuki tahapan pelelangan, tim sudah melakukan pengecekan kondisi fisik kendaraan yang dipimpin Asisten III Setda OKU Selatan, H. Ramin Hamidi, M.H., bersama Kepala BPKAD, Ricky Adha, S.IP., M.M.
“Kondisi aset yang akan dilelang sudah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya proses akan diteruskan melalui KPKNL,” kata Ricky.
Langkah Penyelamatan Aset dan Efisiensi Daerah
Ricky menjelaskan bahwa pelelangan kendaraan dinas ini merupakan langkah nyata Pemkab untuk menata kembali aset daerah agar lebih tertib dan terkelola dengan baik. Menurutnya, kendaraan yang sudah tidak dapat digunakan seharusnya segera dilepas agar tidak membebani inventaris.
“Pelelangan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset dan menghindari penumpukan barang yang sudah tidak layak pakai,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa hasil lelang nantinya akan masuk kembali ke kas daerah dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan.
Proses Lelang Berjalan Bertahap
Saat ini, tahapan pelelangan masih akan berlanjut. Setelah pemeriksaan fisik, kendaraan akan melalui proses penilaian oleh KPKNL sebelum ditentukan nilai limit dan jadwal lelang.
“Tahapan pelelangan ini masih cukup panjang. Setelah pemeriksaan hari ini, proses dilanjutkan dengan penilaian oleh KPKNL sebelum lelang resmi diumumkan,” jelas Ricky.
Pemkab OKU Selatan berharap proses ini dapat berjalan lancar dan menjadi langkah efektif dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk kesejahteraan masyarakat. (res)













