Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

OKU Selatan Bahas Penanganan Konflik Gajah Sumatera dalam Audiensi dengan Kementerian Kehutanan RI

×

OKU Selatan Bahas Penanganan Konflik Gajah Sumatera dalam Audiensi dengan Kementerian Kehutanan RI

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar audiensi dengan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di Gedung Manggala Wanabakti, Senin (17/11/2025). Foto: Ist.

JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melakukan audiensi dengan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di Gedung Manggala Wanabakti, Senin (17/11/2025).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya bersama BKSDA Sumatera Selatan pada 21 Oktober 2025 terkait penanganan konflik gajah yang terjadi di wilayah kabupaten.

Audiensi dipimpin oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hj. Meiliasari, S.Kep., Ners., M.M., Kepala BKSDA Sumatera Selatan beserta jajaran, serta pejabat teknis dari Dinas Lingkungan Hidup.

Pembahasan Fokus pada Konflik Gajah–Manusia di Dua Kecamatan

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah memaparkan kondisi interaksi negatif antara Gajah Sumatera dan warga di Kecamatan Buay Pemaca serta Buana Pemaca. Konflik yang terus terjadi dalam beberapa bulan terakhir telah menimbulkan keresahan sekaligus kerugian pada lahan pertanian masyarakat.

Sebagai upaya jangka menengah, Pemkab OKU Selatan bersama BKSDA Sumsel mengajukan rencana percepatan translokasi lima individu Gajah Sumatera ke kantong habitat baru di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya.

Translokasi Lima Gajah Ditargetkan Terlaksana pada Desember 2025

Dalam audiensi tersebut, Pemkab OKU Selatan menegaskan komitmen menjadikan penanganan konflik gajah sebagai agenda prioritas. Pemerintah daerah meminta dukungan penuh dari Kementerian Kehutanan agar proses translokasi dapat direalisasikan pada Desember 2025.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi gangguan terhadap permukiman warga, mengembalikan rasa aman masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian Gajah Sumatera sebagai satwa dilindungi yang harus dipertahankan keberadaannya di alam.

Penguatan Kolaborasi untuk Konservasi Berkelanjutan

Pemkab OKU Selatan juga menekankan perlunya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BKSDA dalam menangani konflik manusia–satwa liar. Kolaborasi yang erat dinilai penting agar upaya penanganan konflik dapat dilakukan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah berharap penanganan konflik Gajah Sumatera dapat segera ditangani secara menyeluruh, sehingga aspek keselamatan warga dan konservasi satwa sama-sama terlindungi. (res)