MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan bergerak cepat menangani keberadaan kawanan gajah liar yang memasuki area pemukiman dan lahan warga di Kecamatan Buay Pemaca dan Buana Pemaca.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Pemkab OKU Selatan dengan BKSDA Sumsel beberapa waktu lalu.
Tim Gabungan Turun ke Lokasi
Tim gabungan yang terdiri dari DLH OKU Selatan, BKSDA Sumsel, Camat Buana Pemaca, Camat Buay Pemaca, TNI, Polri, serta perangkat desa seperti Kepala Desa Sinar Danau dan para kepala dusun langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan pergerakan gajah, memberikan sosialisasi kepada warga terdampak, serta mengimbau masyarakat tetap waspada tanpa menimbulkan kepanikan.
Hasil pemantauan menunjukkan sedikitnya lima ekor gajah liar masih berkeliaran dan berpindah-pindah di sekitar wilayah Buana Pemaca. Kondisi ini memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah kerusakan lahan pertanian dan potensi ancaman keselamatan warga.
Translokasi Direncanakan Maksimal Empat Bulan
Kepala DLH OKU Selatan, Hj. Meliasari, menjelaskan bahwa Pemkab OKU Selatan bersama BKSDA terus melakukan koordinasi untuk mempercepat proses translokasi gajah ke habitat yang lebih aman.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan bersabar. Pemerintah daerah bersama BKSDA Sumsel sedang bekerja maksimal agar proses pemindahan gajah dapat segera dilakukan,” kata Meliasari.
Ia menambahkan bahwa sejumlah persiapan teknis kini telah disusun, mulai dari penentuan lokasi pelepasliaran, kesiapan sarana transportasi, hingga koordinasi lintas instansi.
Pemkab Akan Audiensi ke KLHK
Dalam waktu dekat, Bupati OKU Selatan bersama DLH dan BKSDA Sumsel dijadwalkan menggelar audiensi dengan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK di Jakarta. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pada 21 Oktober lalu, guna memastikan proses translokasi berjalan sesuai rencana.
Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab OKU Selatan dalam menjaga keselamatan masyarakat, melindungi satwa liar yang dilindungi serta memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga di wilayah tersebut. (res)













