Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

Disbudpar OKU Selatan Gelar Silaturahmi dan Bahas Tradisi Lamaran Adat

×

Disbudpar OKU Selatan Gelar Silaturahmi dan Bahas Tradisi Lamaran Adat

Sebarkan artikel ini
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan, laksanakan kegiatan Silahturahmi antara Pengurus Dewan Pembina Adat dengan Pengurus Pemangku Adat Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan, di Rumah Adat Serasan Seandanan, Komplek Pemkab OKU Selatan. Jumat, 08 Agustus 2025. Foto: Ist.

MUARADUA – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengadakan pertemuan silaturahmi bersama Dewan Pembina Adat serta para Pemangku Adat dari seluruh kecamatan. Acara berlangsung di Rumah Adat Serasan Seandanan, Kompleks Pemkab OKU Selatan, Jumat (8/8/2025).

Plt. Kepala Disbudpar OKU Selatan, Permiadi Haikal, S.Sos., MM., hadir langsung bersama jajaran, termasuk Kepala Bidang Kebudayaan Jonison, S.Sos. Dalam kesempatan tersebut, Jonison juga menyampaikan laporan terkait penyaluran dana operasional triwulan II (April–Juni 2025) yang turut disalurkan dalam rangkaian kegiatan.

Pererat Hubungan Pemerintah dan Pemangku Adat

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 35 perwakilan Pemangku Adat dari berbagai kecamatan serta enam Koordinator Adat yang mewakili beragam suku dan etnis di OKU Selatan. Pertemuan ini tidak hanya bertujuan menjalin silaturahmi, tetapi juga memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan para tokoh adat dalam menjaga kelestarian budaya lokal.

Silaturahmi tersebut menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, agar pembangunan daerah tetap berpijak pada nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Bahas Tata Cara Lamaran Adat Suku Ranau

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pemaparan tata cara lamaran adat Suku Ranau. Tradisi lamaran tersebut memiliki tahapan khusus yang penuh simbol serta sarat makna kearifan lokal.

Selain itu, prosesi pemberian gelar adat atau adok juga menjadi pembahasan utama. Gelar tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penanda perubahan status sosial dari masa remaja menuju dewasa, tetapi juga sebagai pengakuan secara adat di tengah komunitas.

Pelestarian Budaya sebagai Identitas Daerah

Plt. Kepala Disbudpar OKU Selatan, Permiadi Haikal, menegaskan pentingnya menjaga warisan budaya sebagai bagian dari identitas masyarakat. Menurutnya, kerja sama erat antara pemerintah dan pemangku adat sangat diperlukan agar kebudayaan tidak terkikis oleh arus modernisasi.

“Melestarikan adat dan budaya merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan nilai-nilai adat sebagai bagian dari pembangunan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini mampu menghidupkan kembali kesadaran generasi muda terhadap adat istiadat, sehingga tradisi luhur tetap terjaga dan diwariskan dari masa ke masa. (rel)