Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

Dinas PU OKU Selatan Ajukan Usulan Peningkatan Dua Ruas Jalan ke Kementerian PUPR

×

Dinas PU OKU Selatan Ajukan Usulan Peningkatan Dua Ruas Jalan ke Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pekerja Umum-Tata Suang (PU-TR) ajukan Peningkatan jalan Jagaraga-Pemkab dan Jalan Pantai Jembatan-2 Kecamatan Bansing Agung. Foto: Ist.

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) resmi mengajukan usulan peningkatan infrastruktur dua ruas jalan strategis kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Usulan tersebut diajukan melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan pada Kamis (7/8/2025).

Dua Ruas Jalan Strategis Butuh Rp75 Miliar

Kepala Dinas PU-PR OKU Selatan, Ir. A. Farid Effendi, ST., MM., menjelaskan bahwa usulan peningkatan jalan ini masuk dalam program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025. Total anggaran yang diajukan mencapai sekitar Rp75 miliar.

Dua titik jalan yang diusulkan yaitu Jalan Jagaraga–Kompleks Pemkab OKU Selatan dengan kebutuhan sekitar Rp53 miliar dan Jalan Pantai Jembatan 2 di Kecamatan Banding Agung dengan estimasi Rp22 miliar.

“Proposal sudah kita sampaikan ke Kementerian PUPR. Jika mendapat persetujuan, pelaksanaan peningkatan jalan ini ditargetkan bisa dimulai pada tahun berjalan,” terang Farid.

Kondisi Jalan Sudah Banyak Rusak

Menurut Farid, kondisi kedua ruas jalan tersebut saat ini sudah mengalami kerusakan cukup parah. Oleh karena itu, peningkatan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak. Program IJD dipilih karena prosesnya relatif cepat dengan cakupan utama berupa pekerjaan pengaspalan.

“Harapannya usulan ini bisa segera disetujui, sehingga peningkatan jalan dapat segera dilakukan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan akses ekonomi daerah,” jelasnya.

Banyak Usulan Menunggu Keputusan Pusat

Selain dua titik tersebut, Pemkab OKU Selatan juga telah mengajukan sejumlah usulan peningkatan jalan lainnya. Namun, seluruhnya masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Farid menegaskan bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat daerah harus aktif mencari dukungan dana dari pusat.

“Kalau hanya mengandalkan APBD, tentu tidak akan cukup. Maka kita harus jemput bola agar pembangunan bisa merata. Jika sebagian besar usulan ini disetujui, dampaknya akan sangat besar terhadap konektivitas antarwilayah dan pertumbuhan ekonomi di OKU Selatan,” pungkasnya. (rel)