BUAY RAWAN, XMEDIA – Sebanyak 20 warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, telah menerima sertifikat hak milik dalam program Redistribusi Tanah Pelepasan Sebagian Hak Guna Usaha (HGU) PT Keza Lintas Buana.
Penyerahan sertifikat ini berlangsung pada hari Selasa, 17 Oktober 2023, di kantor Kecamatan Buay Rawan OKU Selatan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat yang memegang peran penting dalam pelaksanaan program ini.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU Selatan, Abert Midian Panjaitan, menjelaskan bahwa program ini adalah kelanjutan dari pelepasan sebagian HGU PT Keza Lintas Buana yang dimulai pada tahun 2022.
Tahap pertama pelepasan telah berhasil diselesaikan pada tanggal 8 Agustus 2023, menghasilkan luasan tanah sekitar 840 hektar.
Penyerahan sertifikat merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa hak atas tanah diberikan kepada warga.
Abert juga mengungkapkan bahwa program ini akan terus berlanjut dengan pemrosesan 2700 hektar tanah pelepasan, yang melibatkan sekitar 15 persil sertifikat.
Tanah ini akan tersebar di tujuh desa dari empat kecamatan di OKU Selatan. Dia juga memohon bantuan dan kerjasama dari kepala desa dan camat untuk memastikan kelancaran program ini.
Bupati OKU Selatan, Popo Ali M.B,Commerce, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini.
Ia menyatakan bahwa program ini merupakan awal dari serangkaian pelepasan sebagian HGU yang bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengakses hak atas tanah mereka.
Target pemerintah adalah mencapai 2700 hektar pada tahun ini atau tahun depan, yang akan tersebar di tujuh desa dari empat kecamatan.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat termasuk Kapolres, Kajari, Asisten I, staf ahli bidang pemerintahan hukum dan politik, serta kepala dinas terkait.
Selain itu, juga dihadiri perwakilan dari PT Keza Lintas Buana dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Buay Rawan juga turut hadir. (*)