PASURUAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 52 Sertipikat Tanah Elektronik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (26/09/2024).
Penyerahan ini juga mencakup sertipikat tanah untuk yayasan dan tempat ibadah.
Dalam kunjungannya, Menteri AHY bertemu dengan Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf, pemimpin Rabithah Alawiyah, yang menerima sertipikat untuk Yayasan Sunniyah Salafiyah.
Menteri AHY menegaskan pentingnya kepastian hukum atas tanah tersebut, sehingga terhindar dari masalah seperti perebutan lahan oleh mafia tanah.
“Sekarang ada kepastian hukum, tidak akan diserobot oleh siapa pun,” ujar Menteri AHY.
Selain itu, AHY menyerahkan empat sertipikat tanah wakaf bagi rumah ibadah, termasuk satu musala yang telah berdiri selama 112 tahun namun baru kali ini menerima sertipikat resmi dari negara.
AHY berharap sertifikasi ini membuat jemaah lebih tenang dalam beribadah.
Habib Taufiq Assegaf menyampaikan apresiasinya atas program sertifikasi tanah ini, karena banyak masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum, namun belum memiliki pengetahuan atau akses untuk mengurus sertipikat.
“Bagus pemerintah mengadakan program ini, sangat membantu masyarakat yang ingin mendapatkan sertipikat,” ucap Habib Assegaf.
Acara ini juga dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Pj. Bupati Pasuruan, serta Forkopimda setempat. (rel)