Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan Lakukan Perbaikan Sementara Jalan Protokol di Pusat Kota Muaradua

×

Pemkab OKU Selatan Lakukan Perbaikan Sementara Jalan Protokol di Pusat Kota Muaradua

Sebarkan artikel ini
Pemkab OKU Selatan Lakukan Perbaikan Sementara Jalan Protokol di Pusat Kota Muaradua. Foto: Ist.

OKU SELATAN, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) bergerak cepat memperbaiki sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan di pusat Kota Muaradua. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), perbaikan dilakukan dengan metode tambal sulam pada Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani.

Langkah ini dilakukan atas arahan langsung Bupati OKU Selatan sebagai respons terhadap kondisi jalan yang berlubang di beberapa titik dan dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Perbaikan tersebut juga bertujuan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di pusat kota.

Penanganan Cepat Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Kegiatan perbaikan ini dilakukan sebagai upaya tanggap cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak. Kerusakan pada beberapa bagian jalan dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.

Menurutnya, meskipun status jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pemerintah kabupaten tetap mengambil langkah penanganan sementara agar kondisi jalan tidak semakin memburuk.

“Walaupun ruas Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, namun karena kondisinya membutuhkan penanganan segera, kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, kita lakukan tambal sulam sebagai langkah cepat,” ujar Bupati.

Jalan Protokol Jadi Prioritas Perbaikan

Ruas Jalan Jenderal Sudirman sepanjang sekitar 1.506 meter dan Jalan Ahmad Yani dengan panjang kurang lebih 3.000 meter menjadi prioritas dalam kegiatan perbaikan ini. Kedua jalan tersebut merupakan jalur utama yang menghubungkan berbagai pusat aktivitas masyarakat di Kota Muaradua.

Selain menjadi akses utama transportasi, ruas jalan tersebut juga merupakan kawasan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi karena berada di pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, serta pelayanan publik.

Dengan dilaksanakannya perbaikan sementara ini, diharapkan arus kendaraan dapat kembali berjalan lebih lancar dan masyarakat merasa lebih aman saat melintas di kawasan tersebut.

Pemkab Tetap Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan juga menegaskan bahwa langkah tambal sulam yang dilakukan saat ini merupakan penanganan sementara sambil menunggu perbaikan permanen dari pemerintah provinsi.

Bupati Abusama menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar penanganan menyeluruh terhadap kondisi jalan tersebut dapat segera direalisasikan.

“Kami tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar penanganan permanen dapat segera direalisasikan. Yang terpenting saat ini adalah memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat merasa aman saat melintas,” tambahnya.

Melalui langkah cepat ini, diharapkan kondisi jalan protokol di pusat Kota Muaradua dapat kembali mendukung kelancaran transportasi serta aktivitas perekonomian masyarakat di Kabupaten OKU Selatan. (rel)