Laporan: Yoga Nasuhi
PALEMBANG, XMEDIA.NEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat dan telah mengamankan 20 Kepala Desa (Kades), 1 orang ASN serta Ketua Forum APDESI.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, bahwa hingga saat ini Tim Penyidik masih mendalami aliran dana dan menelusuri apakah ada pihak lain yang ikut terlibat.
“Penyidikan masih terus berjalan, kami juga akan menelusuri apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dan seberapa sering pola ini terjadi, ucap Vanny, Jumat (25/07/2025).
Vanny juga menjelaskan bahwa OTT tersebut atas perintah dan seizin serta persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum.
Disisi lain uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara.
Penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum, “ujarnya.
Vanny juga menambahkan segera meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar tata kelola di desa terhindar dari praktik korupsi, tutupnya. (yns)













