MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. Popo Ali Martopo, B.Comm., bersama Wakil Bupati H. Sholehien Abuasir, SP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan yang diadakan pada Rabu 23 Oktober 2024.
Rapat ini merupakan bagian dari masa persidangan pertama tahun 2024 dan berfungsi untuk meresmikan penetapan pimpinan DPRD untuk periode 2024-2029.
Dalam acara tersebut, Bupati Popo Ali menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Kabupaten OKU Selatan yang baru dilantik, termasuk Yohana Yuda Yanti, SE., sebagai Wakil Ketua I, dan Carles Minarko, SE., sebagai Wakil Ketua II.
Bupati berharap pimpinan DPRD serta seluruh anggota yang baru dilantik akan diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas mereka, serta dapat bertanggung jawab atas amanah yang diberikan oleh masyarakat. “
DPRD memiliki peran penting dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan hadir di tengah-tengah mereka,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mendorong program serta kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kepala daerah dan DPRD dipilih oleh rakyat, sehingga harus berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan masyarakat, dan berkolaborasi dalam berbagai bidang untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Bupati Popo juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan atas perhatian dan kebijakan yang mendukung kemajuan Kabupaten OKU Selatan.
Rapat Paripurna pelantikan ini dibuka oleh Pimpinan Sementara DPRD, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur oleh Sekretaris DPRD, dan ditutup oleh Pimpinan DPRD OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti, SE.
Acara dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Dinas Pembangunan dan Sumber Daya Air Provinsi Sumsel yang mewakili Pj Gubernur, Ketua dan Wakil Ketua PKK, pimpinan DPRD Provinsi Sumsel, anggota DPRD Provinsi.
Selain itu juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Kakan Kemenag, perwakilan dari Forkopimda, serta Sekda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, para kabag, camat, Ketua Ikatri, Ketua DWP Kabupaten OKU Selatan, dan undangan lainnya. (adv)