MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mengikuti Rapat Koordinasi Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kabupaten OKU Selatan, Zakiah, SE., MM, yang didampingi oleh Kepala Bidang Informatika dan Persandian, Hesmayudi, S.Kom, serta Kepala Bidang E-Pemerintahan dan Statistik, Subhan Arzal, SE, pada Jumat, 20 September 2024.
Rakor ini diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk mengoptimalkan penggunaan data pemerintahan dalam rangka menciptakan Satu Data Indonesia yang berkualitas.
Zakiah menjelaskan, “Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kerja sama antar lembaga pemerintah dalam integrasi data kependudukan yang efisien serta memperkuat perlindungan data pribadi.”
Ia menekankan bahwa Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan data berkualitas yang mudah diakses dan dapat dibagikan antar instansi pusat serta daerah untuk keperluan perumusan kebijakan pembangunan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019, kebijakan ini menitikberatkan pada keseragaman tata kelola data untuk menciptakan satu acuan data yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai basis untuk perumusan kebijakan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami berharap dengan adanya rakor ini, kita bisa lebih sinergis dalam pengelolaan data demi kemajuan daerah dan negara,” tambahnya. (rel)