Laporan: Yoga Nasuhi.
PALEMBANG, XMEDIA.NEWS – Dunia jasa hukum di Kota Palembang kembali bertambah dengan hadirnya Abbas Law Firm yang secara resmi melaksanakan launching dan mulai beroperasi melayani masyarakat. Peluncuran kantor hukum ini menjadi penanda komitmen baru dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Acara peresmian Abbas Law Firm berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari praktisi hukum, akademisi, tokoh masyarakat, hingga relasi dan mitra kerja. Momentum ini sekaligus menegaskan kesiapan Abbas Law Firm untuk berkiprah aktif di dunia penegakan hukum.
Komitmen Berikan Pelayanan Hukum Berintegritas
Co-Managing Partner Abbas Law Firm, Dr. Bambang Sugianto, S.H., M.Hum, mengatakan bahwa kehadiran Abbas Law Firm di Palembang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum serta memberikan layanan hukum yang berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum.
Menurutnya, pendirian kantor hukum ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat akan pendampingan hukum yang tidak semata-mata berfokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga mengedepankan nilai integritas, profesionalisme, serta edukasi hukum.
“Abbas Law Firm dibangun dengan visi menjadi kantor hukum yang profesional dan berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Palembang dan sekitarnya,” ujarnya usai kegiatan, Senin (26/1/2026).
Layani Litigasi dan Non-Litigasi Secara Komprehensif
Abbas Law Firm hadir dengan semangat memberikan solusi hukum yang komprehensif, tepat, dan bertanggung jawab, baik dalam penanganan perkara litigasi maupun non-litigasi. Filosofi nama Abbas Law Firm sendiri dimaknai sebagai kebersamaan para anggotanya dalam menjunjung tinggi nilai keadilan dan kerja kolektif.
Dr. Bambang menegaskan bahwa pihaknya ingin menjadikan Abbas Law Firm sebagai mitra hukum yang dapat dipercaya oleh masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
Perluas Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Sementara itu, Dewan Pembina Abbas Law Firm, J.M. Sianturi, S.H., menambahkan bahwa kehadiran Abbas Law Firm bertujuan untuk membela dan melindungi hak-hak hukum warga masyarakat, sekaligus memperluas akses keadilan, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum berkualitas.
Dengan resmi diluncurkannya Abbas Law Firm di Kota Palembang, diharapkan kantor hukum ini dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat supremasi hukum serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dunia hukum di Indonesia. (yns)













