OKU SELATAN, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat koordinasi terkait pengusulan hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten OKU Selatan dan diikuti sejumlah perwakilan perangkat daerah.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola perencanaan dan penganggaran agar lebih transparan, akuntabel, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Upaya Menyatukan Persepsi Pengusulan Hibah dan Bansos
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida OKU Selatan, A.R. Afriyandi, S.E.
Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah terkait mekanisme pengusulan hibah dan bantuan sosial. Hal ini penting agar setiap usulan yang diajukan sesuai dengan aturan perundang-undangan serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, pengusulan hibah dan bansos harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Usulan Harus Lengkap dan Melalui Proses Verifikasi
A.R. Afriyandi menegaskan bahwa setiap usulan hibah maupun bantuan sosial wajib dilengkapi dengan dokumen administrasi yang lengkap. Selain itu, seluruh pengajuan juga harus melalui tahapan verifikasi dan evaluasi yang ketat.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran serta memenuhi prinsip keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan kemanfaatan bagi masyarakat luas.
Dengan demikian, pelaksanaan program hibah dan bansos diharapkan tidak hanya sekadar menjadi bantuan, tetapi juga mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.
Sinergi Perangkat Daerah Diperlukan
Dalam rapat tersebut juga ditekankan bahwa hibah dan bantuan sosial merupakan salah satu instrumen penting untuk mendukung pencapaian program prioritas pemerintah daerah.
Karena itu, sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah menjadi hal yang sangat diperlukan agar proses perencanaan dan penganggaran Tahun 2027 dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat memahami tahapan serta mekanisme pengusulan hibah dan bantuan sosial, sehingga implementasinya pada Tahun Anggaran 2027 dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat perencana serta pejabat yang menangani belanja hibah dari sejumlah instansi, di antaranya Sekretariat Daerah, Bapperida, BPKAD, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Diskominfo, Dispora, dan Dinas PUPR Kabupaten OKU Selatan. (rel)













